Pasangkayu - Matrapost : Salah seorang anggota DPRD kab. Mamuju Utara diciduk di Kecamatan Tikke saat sedang menikmati sabu-sabu. Dari tangan anggota DPRD tersebut pihak kepolisian mendapatkan dua paket sabu yang masing-masing seberat 1 gram, dan senjata airsoft gun, ponsel, sendok, dan kendaraan dinasnya jenis Toyota Avanza.
Anggota DPRD tersebut merupakan Ketua DPC Partai Hanura Mamuju Utara, dan untuk saat ini masih berada dalam tahanan Polres Mamuju Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut anggota DPRD yang berinisian S tersebut di ancam UU Narkotoka dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Media Onlineku
Recent Update
Populer Post
- MK tolak sengketa Pemilukada Mamuju Utara
- Bupati Matra Jadi Jurkam AST-SYAH Pilkada Majene
- Mutasi Pertama Pejabat Struktural Pemkab Mamuju Utara Pasca Pelantikan Bupati
- Legislator Partai Hanura Pasangkayu ditangkap Karena Konsumsi Narkoba
- Kab. Mamuju Utara rayakan hari jadi yang ke sembilan
- TP PKK Matra, Ketua Hj Erni Agus Ambo Djiwa dan Wakil ketua Hj Sitti Rawi M Saal
- Sosialisasi Permendagri No. 54 di Kabupaten Mamuju Utara
- Siapa Bakal Calon Kadispora Kab. Mamuju Utara..???
- Muh Nasir Dilantik Menjadi Sekda Matra
- Setda Kab. Mamuju Utara Menjadi Narasumber Investasi Kakao di Jakarta
Copyright © 2014 - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info