Matra Post

Media Onlineku

Sosialisasi Permendagri No. 54 di Kabupaten Mamuju Utara

Pasangkayu-Matrapost : Semangat pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara tidak terhalang oleh Ramadhan dimana Umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. Kemarin pada hari senin tanggal 30 juli 2012 Pemerintah Kab. Mamuju Utara melakasanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalan Negeri No. 54 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah

Acara ini dibuka resmi oleh Bapak Bupati Mamuju Utara H. Agus Ambo Djiwa, MP, didampingi oleh Kepala Bappeda Kab. Mamuju Utara Firman, S.PI, MP dimana dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bappeda sebagai pelaksana bekerjasama dengan Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri RI. Sosialisasi Permendagri No. 54 tersebut dilaksanakan di Hotel Trisakti Pasangkayu tanggal 30 juli 2012 dengan mengundang dua orang dari setiap SKPD dan Kecamatan.

Di dalam sosialisasi tersebut pemateri menyampaikan mengenai Kerangka umum permendagri nomor 54 tahun 2010, tahapan dan tatacara penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD serta RKPD dan renja SKPD.
 
Copyright © 2014 - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info