Pasangkayu-Matrapost : Semangat pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara tidak terhalang oleh Ramadhan dimana Umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. Kemarin pada hari senin tanggal 30 juli 2012 Pemerintah Kab. Mamuju Utara melakasanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalan Negeri No. 54 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
Acara ini dibuka resmi oleh Bapak Bupati Mamuju Utara H. Agus Ambo Djiwa, MP, didampingi oleh Kepala Bappeda Kab. Mamuju Utara Firman, S.PI, MP dimana dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bappeda sebagai pelaksana bekerjasama dengan Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri RI. Sosialisasi Permendagri No. 54 tersebut dilaksanakan di Hotel Trisakti Pasangkayu tanggal 30 juli 2012 dengan mengundang dua orang dari setiap SKPD dan Kecamatan.
Di dalam sosialisasi tersebut pemateri menyampaikan mengenai Kerangka umum permendagri nomor 54 tahun 2010, tahapan dan tatacara penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD serta RKPD dan renja SKPD.
Media Onlineku
Recent Update
Populer Post
- MK tolak sengketa Pemilukada Mamuju Utara
- Bupati Matra Jadi Jurkam AST-SYAH Pilkada Majene
- Mutasi Pertama Pejabat Struktural Pemkab Mamuju Utara Pasca Pelantikan Bupati
- Legislator Partai Hanura Pasangkayu ditangkap Karena Konsumsi Narkoba
- Kab. Mamuju Utara rayakan hari jadi yang ke sembilan
- TP PKK Matra, Ketua Hj Erni Agus Ambo Djiwa dan Wakil ketua Hj Sitti Rawi M Saal
- Sosialisasi Permendagri No. 54 di Kabupaten Mamuju Utara
- Siapa Bakal Calon Kadispora Kab. Mamuju Utara..???
- Muh Nasir Dilantik Menjadi Sekda Matra
- Setda Kab. Mamuju Utara Menjadi Narasumber Investasi Kakao di Jakarta
Copyright © 2014 - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info